Kewajibandan tanggung jawab sebagai Warga Negara. Kewajiban dan tanggung jawab sebagai Aparatur Pemerintah. Terhadap pelanggaran kewajiban dan tanggung jawab sebagaimana tersebut di atas telah diatur dalam ketentuan Pasal 15 - Pasal 18 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Kedua keanggotaan pada negara tersebut membawa kewajiban dan hak-hak tertentu, serta ada beberapa hak yang sifatnya universal. Di Indonesia sendiri, hakikat warga negara sekaligus penduduk Indonesia diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 26 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3), yakni berbunyi sebagai WargaNegara Indonesia sebagai anaknya dan pengakuan itu dilakukan sebelum anak tersebut berusia 18 (delapan jika memenuhi persyaratan sebagai berikut: a. telah berusia 18 (delapan belas) tahun atau sudah kawin; menjalankan kewajiban yang dibebankan negara kepada saya sebagai Warga Negara Indonesia dengan tulus dan ikhlas. Adabeberapa hal kewajiban warga negara menurut undang undang, di antaranya adalah: 1. Membela Negara (Pasal 27 ayat 3) Contoh kewajiban yang pertama warga negara Indonesia adalah membela negara, kewajiban ini merupakan sikap pembelaan terhadap negara, dan hall ini sesuai dengan UUD tahun 1945. MenurutKeppres Nomor 40 Tahun 2004 tentang RANHAM (Rencana Aksi Hak Asasi Manusia) tugas penghormatan, pemajuan, pemenuhan, dan perlindungan Hak Asasi Manusia merupakan kewajiban dan tanggungjawab Pemerintah, dan untuk itu diperlukan partisipaasi masyarakat. Bentuk-bentuk partisipasi warga negara dalam upaya penegakan HAM, antara lain sebagai tnVaFbT. Hak Dan Kewajiban Sebagai Warga Negara Indonesia from Sebagai warga negara Indonesia, kita memiliki kewajiban untuk mematuhi undang-undang dan peraturan yang berlaku di Indonesia. Namun, tidak semua kewajiban yang harus dilakukan oleh warga negara Indonesia sama. Beberapa kewajiban hanya berlaku untuk sebagian warga negara Indonesia saja. Kewajiban Membayar Pajak Salah satu kewajiban yang harus dilakukan oleh seluruh warga negara Indonesia adalah membayar pajak. Namun, ada beberapa jenis pajak yang tidak berlaku untuk semua warga negara Indonesia. Misalnya, pajak penghasilan hanya berlaku untuk warga negara Indonesia yang memiliki penghasilan di atas batas tertentu. Kewajiban Wajib Militer Warga negara Indonesia yang berusia antara 18-35 tahun diwajibkan untuk menjalani wajib militer. Namun, jika seseorang memiliki kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan untuk menjalani wajib militer, maka kewajiban ini tidak berlaku baginya. Kewajiban Mengikuti Pemilu Setiap warga negara Indonesia berhak memilih dalam pemilihan umum. Namun, tidak semua warga negara Indonesia diwajibkan untuk memilih. Hanya warga negara Indonesia yang berusia di atas 17 tahun dan sudah terdaftar sebagai pemilih yang wajib memilih dalam pemilihan umum. Kewajiban Melapor Kepada Pemerintah Warga negara Indonesia yang tinggal di luar negeri wajib melapor ke kedutaan atau konsulat Indonesia setempat. Namun, jika seseorang hanya tinggal di luar negeri untuk sementara waktu dan tidak memiliki rencana untuk tinggal di luar negeri untuk waktu yang lama, maka kewajiban ini tidak berlaku baginya. Kewajiban Menghormati Lambang Negara Setiap warga negara Indonesia wajib menghormati lambang negara Indonesia. Namun, jika seseorang memiliki keyakinan atau agama yang melarang penggunaan lambang negara, maka kewajiban ini tidak berlaku baginya. Kewajiban Membayar BPJS Warga negara Indonesia wajib membayar iuran BPJS untuk memperoleh jaminan kesehatan. Namun, jika seseorang sudah memiliki jaminan kesehatan dari tempat kerjanya, maka kewajiban ini tidak berlaku baginya. Kewajiban Mengikuti Ujian Kewarganegaraan Warga negara Indonesia yang memiliki keturunan dari negara lain wajib mengikuti ujian kewarganegaraan untuk mendapatkan kewarganegaraan Indonesia. Namun, jika seseorang lahir di Indonesia dan langsung memiliki kewarganegaraan Indonesia, maka kewajiban ini tidak berlaku baginya. Kewajiban Menghargai Keberagaman Setiap warga negara Indonesia wajib menghargai keberagaman di Indonesia. Namun, jika seseorang memiliki keyakinan atau agama yang tidak menghargai keberagaman, maka kewajiban ini tidak berlaku baginya. Kewajiban Mendaftar dan Menggunakan E-KTP Setiap warga negara Indonesia wajib mendaftar dan memiliki E-KTP. Namun, jika seseorang tidak memiliki domisili tetap di Indonesia atau memiliki alasan yang sah untuk tidak memiliki E-KTP, maka kewajiban ini tidak berlaku baginya. Kesimpulan Sebagai warga negara Indonesia, kita memiliki kewajiban untuk mematuhi undang-undang dan peraturan yang berlaku di Indonesia. Namun, tidak semua kewajiban yang harus dilakukan oleh warga negara Indonesia sama. Beberapa kewajiban hanya berlaku untuk sebagian warga negara Indonesia saja, tergantung pada kondisi dan situasi masing-masing.

berikut kewajiban sebagai warga negara indonesia kecuali